Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi mempertanyakan pentingnya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kinerja kepolisian dan kejaksaan sudah baik.
Mulanya, Aboe mempertanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin apakah Kejagung akan mendalami aliran dana dari Eks pejabat MA Zarof Ricar yang telah menerima total gratifikasi sebesar Rp920 Miliar untuk mengurus perkara di MA sejak tahun 2012 sampai 2022.
"Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut Pak itu apakah Kejagung sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa aja," tanya Aboe dalam rapat komisi III dengan Kejagung di Kompleks Parlemen, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aboe menduga gratifikasi yang hampir tembus Rp1 triliun akan menyeret sejumlah nama pihak-pihak lain jika didalami.
"Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat," tutur dia.
Kemudian, Aboe menyudahi sesi bertanya kepada ST Burhanuddin itu. Ia kemudian mendoakan agar jajaran Kejagung dan kepolisian menjadi lebih baik.
Lalu, Ia pun mempertanyakan pentingnya keberadaan KPK ketika kinerja kepolisian dan Kejagung sudah baik.
"Saya enggak panjang-panjang Semoga kerja Adhyaksa ke depan akan lebih berkelas lagi, saya lihat kalau Polri sudah berkelas, jaksa sudah berkelas sudah lah cukup. KPK kenapa ada lagi sih?," tutur dia.
Sementara itu di rapat yang sama, anggota Komisi III DPR dari PDIP, Stevano Rizki Adranacus mengusulkan agar Burhanuddin diangkat menjadi Bapak Restorative Justice.
Meski begitu, di sisi lain, dia juga meminta Burhanuddin untuk mengawasi sejumlah program strategis di bawah pemerintahan baru Prabowo Subianto. Terutama terkait program swasembada pangan. Dia mewanti-wanti agar program tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu pada pelaksanaannya. Sebab, dia meyakini nantinya program itu akan menghadapi trial and error di lapangan.
"Sebab tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti akan terjadi banyak trial and error. Sehingga sekali lagi, prinsip restorative justice tersebut agar bisa dikedepankan," kata Stevano.
Mensesneg ungkap alasan Prabowo tak ubah surpres Capim KPK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto tak mengubah isi Surpres calon pimpinan dan anggota dewan pengawas KPK dari yang telah diterima DPR.
Dalam Surpres yang diterima DPR, Prabowo tak mengubah nama-nama calon pimpinan dan anggota dewan pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Jokowi. Hadi menjelaskan Presiden Prabowo menghormati proses yang sudah dijalankan oleh panitia seleksi.
"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses sudah berjalan proses seleksi sudah berjalan," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Hadi menyebut Prabowo juga yakin nama-nama yang sudah disaring Pansel adalah insan-insan terbaik bangsa yang mampu memimpin KPK.
"Hasilnya sudah pastilah dipilih yang figur-figur terbaik, jadi Bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja," ujar dia.
Adapun terdapat daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan calon anggota Dewas KPK dalam Surpres itu yang akan dipilih DPR. DPR melalui rapat paripurna juga telah menyatakan menerima Supres yang telah diteken oleh Presiden Prabowo itu.
Lewat surat itu, DPR selanjutnya akan meminta salah satu alat kelengkapan dewan (AKD), dalam hal ini Komisi III DPR untuk menindaklanjuti. Mereka dalam waktu dekat akan melakukan fit and proper test dan memilih lima dari 10 nama capim dan calon Dewasa KPK untuk selanjutnya diserahkan atau dikembalikan kepada Presiden. Nama-nama tersebut harus diserahkan sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini habis pada awal Desember mendatang.
(mab/thr/DAL)