CNN Indonesia
Jumat, 08 Nov 2024 19:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Poltracking Indonesia mengaku ditarget oleh seorang oknum Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) sejak sebelum penjatuhan sanksi.
Direktur Poltracking Masduri Amrawi mengatakan oknum tersebut sudah ingin menjatuhkan sanksi ke Poltracking sejak lembaga itu mau mempublikasi hasil survei Pilgub DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal Poltracking sudah ditarget oleh oknum Dewan Kode Etik," kata Masduri dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/11).
Ada tiga orang Dewan Etik Persepi, yaitu Saiful Mujani, Hamdi Muluk, dan Asep Sailefuddin. CNNIndonesia.com sudah bertanya ke Masduri siapa oknum dimaksud, tetapi ia enggan membeberkan nama.
Dalam jumpa pers itu, Masduri membuka tangkapan layar chat di grup anggota Persepi. Ada percakapan dari seseorang yang namanya disensor berisi poster jadwal pengumuman hasil survei Poltracking.
Orang itu juga menyebut ada bocoran hasl survei memenangkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono. Orang itu juga menyampaikan niat memeriksa Poltracking bila hasil survei berbeda dengan hasil survei LSI.
"Jadi, kalau kita perhatikan di sini. Sudah ada tendensi sejak awal. Kalau benar data berbeda dengan LSI, kira-kira, poltracking layak untuk dipecat," ujar Masduri.
CNNIndonesia.com meminta konfirmasi tudingan itu ke Saiful Mujani dan Hamdi Muluk. Mereka menegaskan tak ada tendensi menyanksi Poltracking.
Putusan itu, kata mereka, dilakukan atas dasar pemeriksaan. Mereka mengatakan Poltracking tak mampu membuktikan keabsahan data survei tersebut.
"Sebut dong oknum itu siapa. Jangan nuduh tidak jelas," kata Saiful melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/11).
Dia menambahkan, "(Putusan cacat) hukum apa? Di Persepi aturannya Dewan Etik punya wewenang dan diberi otoritas untuk menilai kinerja anggota dan penilaimya tak bisa diganggu gugat."
Sebelumnya, Persepi menyanksi Poltracking Indonesia karena perbedaan hasil survei Pilgub DKI Jakarta 2024. Hasil survei lembaga itu berbera dengan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Persepi memberi kesempatan bagi kedua lembaga untuk menyampaikan data secara tertulis dan tatap muka.
"Dewan Etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan," dikutip dari keterangan tertulis Dewan Etik Persepi.
(dhf/fra)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.