Prabowo Sudah Terima Salinan Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor

2 days ago 4

CNN Indonesia

Rabu, 13 Nov 2024 17:59 WIB

Prabowo telah menerima salinan surat pengunduran diri Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Presiden Prabowo telah menerima salinan surat pengunduran diri Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. (ANTARA/HO-Adpim Kalsel)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada Rabu (13/11).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut salinan surat tersebut sudah diterima Prabowo dalam bentuk digital, sedangkan surat fisik masih dalam perjalanan.

"Softcopy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Hasan dalam keterangannya, Rabu (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bertalian dengan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Selatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs Gubernur. Sebab, ia sedang maju jadi calon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.

"Akan ditunjuk segera Pjs Gubernur karena Pak Wagubnya (Muhidin) maju Pilgub," ujar Bima Arya saat dikonfirmasi.

Muhidin yang berpasangan dengan Hanuryadi Sulaiman akan melawan pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan. Raudatul Jannah atau Acil Odah merupakan istri dari Paman Birin.

Paman Birin dan enam orang lainnya sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Enam tersangka dalam kasus itu sudah ditahan, tapi Paman Birin sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Belakangan, Paman Birin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Selasa (12/11), hakim tunggal PN Jaksel mengabulkan praperadilan Paman Birin dan menggugurkan status tersangka padanya.

Sehari berselang, ia mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Paman Birin pun berpamitan kepada pegawai di Pemprov Kalsel.

(khr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi