RI Pertimbangkan Opsi Pemindahan Narapidana WNA Termasuk Mary Jane

4 days ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Republik Indonesia mempertimbangkan opsi "transfer of prisoner" atau pemindahan narapidana di kasus terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat menerima kunjungan resmi Duta Besar Filipina Gina Alagon Jamoralin, Senin (11/11).

Yusril mengatakan RI menjunjung tinggi kedaulatan hukum dan berkomitmen pada penerapan sanksi pidana yang telah dijatuhkan oleh pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sebagai bagian dari upaya diplomasi yang konstruktif, Kemenko Kumham Imipas saat ini tengah mempertimbangkan opsi transfer of prisoner untuk narapidana asing termasuk Mary Jane yang disesuaikan dengan permintaan dari pemerintah negara asal.

"Masalah ini sudah kami diskusikan internal Kemenko Kumham Imipas dan juga sudah mendiskusikan poin-poin persoalan ini kepada Presiden Prabowo, dan kita sedang merumuskan satu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di negara kita ini baik melalui perundingan bilateral maupun juga kita merumuskan satu kebijakan yang dapat kita tempuh terkait dengan apa yang dalam bahasa Inggris sebut dengan transfer of prisoner," ujar Yusril.

Apabila permohonan tersebut dikabulkan, Mary Jane akan melanjutkan sisa masa hukumannya di Filipina dengan mengikuti ketentuan yang telah diputuskan oleh pengadilan Indonesia. Pihak Filipina, sesuai kebijakan ini, juga diharapkan untuk mengakui keputusan tersebut dan melaksanakannya.

Kata Yusril, kebijakan tersebut menjadi bagian dari kerja sama timbal balik antara kedua negara untuk menghormati dan memperkuat penegakan hukum di tingkat internasional.

Yusril menambahkan RI terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk merumuskan prosedur lebih lanjut termasuk melalui negosiasi dan perjanjian bilateral dengan pemerintah Filipina.

"Indonesia menghormati permintaan dari pemerintah Filipina untuk mempertimbangkan transfer Mary Jane Veloso demi kepentingan penegakan hukum di Filipina. Namun, transfer ini akan dilakukan dengan tetap mengakui kedaulatan hukum kita dan menghormati putusan yang telah dijatuhkan oleh pengadilan Indonesia," ungkap Yusril.

Mary Jane asal Bulacan, Filipina, ditangkap kepolisian di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 lantaran kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.

Pengadilan Negeri Sleman memvonisnya dengan hukuman mati karena dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mary Jane mengaku hanya diperalat untuk membawa barang haram tersebut. Ia pun masuk dalam daftar terpidana mati yang dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan.

Namun, nasib Mary Jane masih menggantung lantaran eksekusi mati tersebut ditunda. Sejak Maret 2021, ia menghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.

Urus 8 ribu WNI di Filipina

Yusril mengatakan pihaknya juga akan membentuk komisi bersama untuk mengurus 8.000 WNI di Filipina yang tidak punya akta lahir. Yusril mengatakan persoalan tersebut sudah berlangsung lama dan harus diselesaikan.

"Saya menyarankan supaya dibentuk semacam satu joint comission antara kedua negara untuk merumuskan masalah yang dihadapi dan menyelesaikan persoalan ini," kata dia.

Sementara itu, Duta Besar Filipina untuk Indonesia Gina Aragon Jamoralin mengungkapkan pihaknya melalui Konsulat Jenderal Filipina di Manado selama ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.

Terhadap para WNI tanpa status yang mayoritas bekerja sebagai nelayan, pemerintah Filipina tetap memberikan izin tinggal.

Ketika para nelayan itu tinggal dan memiliki anak di wilayah Filipina, sebagian besar mereka tidak mengurus dokumen berupa akta lahir dan tidak mendaftarkan anak mereka ke otoritas di Filipina.

"Mereka merupakan generasi kedua dari nelayan-nelayan Indonesia yang tinggal di wilayah selatan Filipina," ucap Dubes Gina.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi