Jakarta, CNN Indonesia --
Sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat dalam praktik judi online. Mereka mengawal sejumlah situs judi online agar tak kena blokir dengan imbalan jutaan rupiah per situs per bulan.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxy Grand City, Bekasi, dan kantor Komdigi di Jakarta. Penyidik masih menyelidiki kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini fakta-fakta terbaru soal pengusutan kasus judi online itu yang dirangkum CNNIndonesia.com.
Ada 15 tersangka
Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional 'kantor satelit' di Bekasi.
"(Total) 15 tersangka, dari pegawai Komdigi ada 11 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11).
Pekerjakan 12 pegawai
Wira mengungkapkan ketiga tersangka tersebut adalah sosok yang mengendalikan operasional di 'kantor satelit' di Bekasi.
Kantor satelit di Bekasi itu memperkerjakan 12 karyawan. Delapan orang bertugas sebagai operator dan sisanya sebagai admin.
Menurut Wira, awalnya kantor satelit ini berlokasi di daerah Tomang, Jakarta Barat. Namun, sejak Januari 2024 lokasi kantor tersebut dipindahkan ke Bekasi.
Filter situs
Wira menerangkan di kantor satelit itu, para karyawan diberi tugas untuk mengumpulkan daftar situs judi online yang akan diblokir.
Kemudian, daftar tersebut akan difilter oleh tersangka AJ menggunakan akun Telegram milik AK. Nantinya, daftar yang telah difilter itu disetor untuk diblokir tersangka R.
"Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," ucap dia.
Setoran tiap 2 pekan
Wira mengungkapkan pemilik atau pengelola situs judi online yang 'dibersihkan' dari daftar itu secara rutin menyetor uang kepada para tersangka.
Setoran dilakukan setiap dua pekan oleh pengelola situs judi online. Wira tak mengungkap berapa uang setoran yang diserahkan.
Namun, dari pengakuan salah satu tersangka, mereka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs.
Masih menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat pelindung situs judi online di Komdigi berhasil melindungi 1.000 dari sekitar 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir.
Wira menuturkan uang setoran itu yang 'menyelamatkan' situs judi online dari pemblokiran yang dilakukan pemerintah.
Tak lulus seleksi
Tersangka AK disebut pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada 2023. Namun, ia tak lulus seleksi.
Namun, AK tetap dipekerjakan di Komdigi. Bahkan, dia mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
"Faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online, dan artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online," kata Wira.
Wira menyebut saat ini penyidik masih mendalami alasan AK tetap bisa bekerja di Komdigi padahal tak lulus seleksi. Apalagi, bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online.
(dis/tsa)