Usai Teken Pernyataan soal LCS, RI-China Mau Bentuk Komite Bersama

1 month ago 26

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan Indonesia akan bekerja sama dan kolaborasi dengan China, dengan membentuk komite bersama membahas detail sesuai kepentingan masing-masing soal Laut China Selatan (LCS).

Hal ini mempertegas pernyataan bersama (join statement) antara Presiden RI Prabowo Subianto saat melakukan lawatan luar negeri pertamanya ke China beberapa waktu lalu, dan bertemu dengan Presiden Xi Jinping.

"Yang ingin kita lakukan adalah melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan RRT (Republik Rakyat Tiongkok), di daerah-daerah yang masing-masing mempunyai klaim, untuk kepentingan ekonomi, keuntungan masing-masing kita," kata Sugiono di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sugiono, sesuai yang tercantum dalam join statement, bahwa kerja sama RI-China ini akan dilakukan dan akan dibentuk komite bersama untuk membahas detail tersebut.

"Termasuk lokasi geografisnya, tempatnya di mana, dan masing-masing pihak juga tetap berpegang pada hukum yang relevan, yang berlaku di masing-masing. Jadi tidak ada pergeseran standing mengenai masalah kedaulatan," imbuh Sugiono.

Dicecar DPR

Sebelumnya pada rapat kerja Menlu dengan Komisi I DPR RI, sejumlah anggota dewan mempertanyakan sikap dan posisi Indonesia terkait joint statement yang menyinggung Laut China Selatan.

Pernyataan itu jadi sorotan karena membahas isu tumpang tindih yang bisa merujuk ke nine-dash line (sembilan garis putus-putus), dan persepsi atau dugaan RI mengarah untuk mengakui klaim itu.

Anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Amelia Anggraini, menyatakan kebingungan yang muncul di masyarakat mengenai klaim teritorial China di LCS dan pernyataan bersama RI-China.

"Ada dugaan yang mengacu ke pernyataan bersama bahwa Indonesia telah mengubah sikap dengan mengakui klaim China," kata Amelia.

Dia lalu berujar, "Padahal Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi tidak ada pengakuan tersebut. Namun pernyataan itu menimbulkan kegelisahan di kawasan."

Senada, anggota DPR fraksi PDIP TB Hasanudin menyampaikan kekhawatiran serupa.

Dia mengatakan Indonesia menolak mentah-mentah sembilan garis putus-putus sejak lama dan menghormati hukum internasional.

"Dengan pernyataan itu seolah-olah di wilayah yang kita tolak itu, akan ada kerja sama," ujar Hasanuddin.

"Saya mohon penjelasan dari Bapak, apakah betul kita akan mengerjasamakan [bekerja sama di wilayah] nine dash line yang dulu kita tolak itu, atau apakah ada pandangan lain mohon dijelaskan," imbuh dia.

Menlu Sugiono di kesempatan itu menegaskan Indonesia tetap pada posisinya terkait Sembilan garis putus-putus.

"Di situ kita tidak disebutkan kita mengakui apapun. Belum ada tulisan, belum ada pernyataan yang menyatakan kita akan bekerja sama di titik a koordinat b," ujar dia.

Sugiono juga menerangkan Indonesia menghormati hukum internasional dan konvensi hukum laut PBB, UNCLOS.

Selain itu, dia mengatakan CoC yang disebut dalam pernyataan bersama sesuai dengan yang sedang diusulkan.

Isi joint statement RI-China

China dan Indonesia mengeluarkan pernyataan bersama (joint statement) soal kerja sama maritim, usai Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Xi Jinping di Beijing. Isi joint statement itu dinilai banyak pihak berkaitan erat dengan posisi RI terkait sengketa Laut China Selatan.

Pembahasan soal LCS itu menuai kritik, terutama dalam pernyataan bersama Prabowo-Xi Jinping terkait kerja sama maritim antara RI-China. Berikut kutipan poin 9 dalam pernyataan bersama kedua presiden yang dirilis oleh kantor berita China, CGTN:

Kedua pihak akan bersama-sama menciptakan lebih banyak terobosan dalam kerja sama maritim.

Kedua pihak menekankan kerja sama maritim sebagai komponen penting dalam kerja sama strategis komprehensif antara China dan Indonesia. Mereka akan secara aktif menjajaki dan melaksanakan lebih banyak proyek kerja sama maritim, menciptakan lebih banyak terobosan positif, bersama-sama menjaga perdamaian dan ketenangan di laut, memperbaiki sistem tata kelola maritim, menjaga laut tetap bersih dan indah, serta mencapai kesejahteraan maritim.

Kedua pihak juga mencapai kesepahaman penting tentang pengembangan bersama di wilayah yang memiliki klaim tumpang tindih, serta sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah guna menjajaki dan memajukan kerja sama terkait berdasarkan prinsip "saling menghormati, kesetaraan, manfaat bersama, fleksibilitas, pragmatisme, dan pembangunan konsensus," sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.

(dna/dna)

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi