Polri: Putusan Sidang Etik Aipda Robig Bakal Berikan Keadilan

1 month ago 22

CNN Indonesia

Senin, 09 Des 2024 20:56 WIB

Polri mengklaim putusan sidang kode etik Aipda Robig Zaenudin terkait aksi penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) akan memberikan rasa keadilan. Polri mengklaim putusan sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zaenudin terkait aksi penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. (Arsip foto Kadiv Humas Polri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri mengklaim putusan sidang kode etik terhadap Aipda Robig Zaenudin terkait aksi penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Aipda Robig hari ini tengah menjalani sidang kode etik di Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan penembakan yang dilakukannya.

"Ini menjadi komitmen Polri, bahwa Bapak Kapolri akan memberikan kepastian hukum bagi anggota yang bersalah akan ditindak dan itu tidak ada hal yang diragukan oleh kita semuanya, dan akan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (9/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi belum membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Aipda Robig. Ia hanya menyatakan proses persidangan akan didasarkan pada fakta-fakta yang terjadi di lokasi kejadian.

"Yang pasti sesuai dengan fakta yang ada, persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan apa yang dilaksanakan para pelaku bersangkutan, tunggu dulu, hasilnya seperti apa," ucap dia.

Aipda Robig diduga menembak Gamma dan rekan-rekannya saat berkendara motor di wilayah Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu (24/11) dini hari.

Penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi. Gamma meninggal karena luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka akibat tembakan.

Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar sebelumnya menyebut bahwa Aipda Robig berupaya membubarkan tawuran dan melepas tembakan karena terancam serangan balik senjata tajam. Bahkan, jajaran Irwan mengklaim korban adalah 'gangster' atau pelaku tawuran.

Namun, keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

Menurutnya, Aipda Robig sempat dipepet kendaraan Gamma dkk. Aipda Robig kemudian sengaja menunggu mereka putar balik dan mengeluarkan tembakan.

"Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet. Akhirnya, terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," kata Aris.

Di sisi lain, Komnas HAM telah menyimpulkan aksi penembakan Aipda Robig terbukti sebagai pelanggaran HAM. Kesimpulan itu diperoleh dari pemantauan yang dilakukan sejak 28 hingga 30 November 2024 di Kota Semarang.

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi