CNN Indonesia
Minggu, 27 Okt 2024 19:25 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Ratusan orang yang terdiri dari pimpinan dan pengikut kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi menyatakan membubarkan diri dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mantan Ketua Majelis Fatwa JI, Imtihan Syafii mengatakan pembubaran kelompok JI wilayah Sulawesi ini merupakan kesimpulan dari hasil kajian yang telah mereka dilakukan.
"Kami harus membubarkan diri, karena apa yang kami pilih kemarin, kita kaji, kita sadari benar-benar telah mendatangkan kemudaratan. Kami tidak ingin meneruskannya sebab sesuatu yang sebenarnya tidak diperkenankan dalam Islam," kata Syafii kepada wartawan, Minggu (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafii menyebutkan jumlah warga mantan pengikut Jamaah Islamiyah di wilayah Sulawesi tercatat sebanyak 140 orang lebih yang telah menyatakan sikap kembali ke NKRI.
"Kalau seluruh warga kami tercatat 6.000 sekian, diseluruh Indonesia, kalau Sulsel 140 orang," bebernya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan dalam acara pembubaran tersebut para eks pengikut JI wilayah Sulawesi mengucapkan ikrar kembali ke NKRI dan menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian.
"Pembubaran Jamaah Islamiyah Sulawesi. Jamaah ini bukan hanya dari Sulsel, tapi bergabung dari Sulbar 1 orang, Sulteng ada 13 orang, Sulsel 108 orang dan Sultra 18 orang," katanya Yudhiawan.
"Mereka telah kembali di pangkuan ibu Pertiwi. Penyerahan senjata api itu merupakan simbol-simbol dari perlawanan dan itu diserahkan secara simbolis," tambahnya.
Yudhiawan mengajak seluruh mantan pengikut Jamaah Islamiyah untuk berperan aktif dan ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Sulsel yang kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak.
Yudhiawan mengimbau masyarakat kepada seluruh elemen masyarakat agar menghilangkan paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme.
(mir/DAL)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.